Zakat Penghasilan

Zakat Penghasilan — Apapun Profesinya, Salurkan Zakat Anda

Hitung kewajiban zakat profesi Anda dengan mudah melalui kalkulator Masjid Masjid At-Taubah Pasawahan.

HITUNG SEKARANG

Dasar Hukum Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan (zakat profesi) adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan seseorang yang diperoleh dari pekerjaan, profesi, atau usaha setelah memenuhi syarat nisab dan haul.

Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103).

Para ulama berbeda pendapat tentang waktu pengeluarannya — ada yang setiap bulan, ada yang setahun sekali — namun prinsipnya tetap: mengeluarkan 2,5% dari penghasilan yang telah memenuhi nisab.

Zakat Penghasilan Berapa Persen?

Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan bersih (atau bruto menurut pendapat sebagian ulama) yang telah memenuhi nisab.

Nisab Zakat Penghasilan

Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas per tahun. Apabila penghasilan per bulan mencapai atau melebihi nisab bulanan, maka wajib dizakati.

Contoh: Jika harga emas Rp 1.500.000/gram, maka nisab tahunan = Rp 127.500.000 atau sekitar Rp 10.625.000/bulan.
ALQURANKU | SHANUM QURAN
QURAN CUSTOM QURAN UNIK QURAN TULIS NAMA

AL QUR'AN CUSTOM AL QUR'AN CUSTOM DENGAN JENIS QUR'AN TERLENGKAP KAMI AL-QURAN CUSTOM COVER TERPERCAYA GARANSI 100% LEBIH DARI PULUHAN DESAIN BERBEDA, CHAT UNTUK KATALOG ‼CARA CUSTOM NAMA & QUOTES‼ Tambahkan Catatan ketika checkout Contoh "Nama : Nad...

Shopee TikTok Tokopedia dll
Rp 90.000
Lihat Detail Beli di Shopee Daftar Lapak